Seminar Hukum di Tondano, Bupati Robby Dondokambey Dorong Regulasi Ramah Investasi dan Pembangunan

DEADLINE,TONDANO – Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, mendorong penguatan harmonisasi regulasi daerah sebagai salah satu langkah strategis untuk mempercepat pembangunan sektor pariwisata dan agrobisnis di Kabupaten Minahasa dan Sulawesi Utara.

hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada Seminar Hukum yang digelar Kejaksaan Negeri Minahasa, Rabu (12/8/2026), bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano.

Seminar tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Mengharmonisasikan Regulasi Daerah untuk Akselerasi Sektor Pariwisata dan Agrobisnis di Sulawesi Utara.”

Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, praktisi hukum, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, taat hukum, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Minahasa atas penyelenggaraan seminar yang dinilai sangat penting dan relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Minahasa atas terselenggaranya kegiatan yang sangat penting dan strategis ini,” ujar Bupati.

Menurutnya, pembangunan daerah, khususnya pada sektor pariwisata dan agrobisnis, tidak hanya membutuhkan dukungan anggaran dan sumber daya manusia, tetapi juga harus ditopang oleh regulasi yang harmonis, jelas, tidak tumpang tindih, serta mampu memberikan kepastian hukum.

Bupati menegaskan bahwa regulasi yang baik bukanlah penghambat pembangunan. Sebaliknya, regulasi yang tepat justru menjadi fondasi penting agar pembangunan dapat berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Regulasi yang baik bukanlah penghambat pembangunan, tetapi justru menjadi fondasi agar pembangunan dapat berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam konteks tersebut, Bupati menilai keberadaan dan optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki arti penting dalam memberikan pendampingan serta penguatan aspek hukum bagi pemerintah daerah.

Kolaborasi dan pendampingan yang baik diharapkan dapat membantu pemerintah daerah meminimalkan potensi persoalan hukum sekaligus memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati juga menyoroti besarnya potensi Kabupaten Minahasa di sektor pariwisata dan agrobisnis. Potensi tersebut, menurutnya, harus dikelola melalui kebijakan yang tepat, inovatif, berkelanjutan, serta memiliki kepastian hukum.

Harmonisasi regulasi menjadi salah satu kunci untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan daya saing daerah, membuka lapangan kerja, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Karena itu, harmonisasi regulasi menjadi salah satu kunci untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan daya saing daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati Robby berharap Seminar Hukum tersebut tidak berhenti sebagai forum diskusi semata. Ia mendorong agar berbagai gagasan yang berkembang dalam seminar dapat menghasilkan pemikiran, rekomendasi, dan langkah konkret yang dapat diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan daerah.

Dengan demikian, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga pada upaya pencegahan sejak tahap perencanaan kebijakan dan pembangunan.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi penguatan supremasi hukum, peningkatan kualitas regulasi daerah, serta percepatan pembangunan pariwisata dan agrobisnis di Minahasa dan Sulawesi Utara,” kata Bupati.

Seminar Hukum ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk terus membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bupati menutup sambutannya dengan mengajak seluruh peserta untuk mengikuti seminar secara aktif dan menjadikan forum tersebut sebagai momentum memperkuat pemahaman serta kolaborasi dalam membangun daerah berbasis kepastian hukum.

Turut hadir Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., MAP; Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si.; Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara; Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa beserta jajaran; unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa; para pejabat pemerintah daerah; akademisi; praktisi hukum; serta peserta Seminar Hukum.

Bupati dalam kegiatan tersebut turut didampingi para Asisten, Staf Ahli, Inspektur Daerah, Kepala Kesbangpol, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Bagian Hukum.

Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 12.00 WITA di BPU Tondano tersebut diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Minahasa, dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa yang mendampingi Bupati mengenakan atribut lengkap.

Seminar ditutup dengan harapan agar sinergi pemerintah daerah dan Kejaksaan semakin kuat dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki landasan hukum yang kokoh, sehingga potensi pariwisata dan agrobisnis Minahasa dapat dikembangkan secara optimal, aman, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *