Polisi Tangkap Dua Tersangka Penganiayaan Pakai Sajam di Eris Minahasa, Korban Kena Tusuk di Paha

DEADLINESULUT.COM,MINAHASA-Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Polres Minahasa berhasil menangkap 2 terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Desa Tandengan 1, Kecamatan Eris.

Penangkapan dilakukan Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WITA. Operasi dipimpin langsung Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, SH.

Kedua terduga pelaku berinisial KS, 17 tahun, dan CO, 21 tahun. Keduanya warga Desa Tandengan, Kecamatan Eris.

Korban adalah TJT, 41 tahun, seorang petani yang juga tinggal di desa yang sama.

Peristiwa berawal Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WITA. Saat itu korban baru pulang dari acara pesta pernikahan di Desa Tandengan 1.

Di lokasi, korban sempat menegur salah satu terduga pelaku. Setelah berjalan sekitar 50 meter meninggalkan lokasi, korban diduga diikuti oleh KS dan rekannya.

Korban lalu dipanggil. Cekcok pun terjadi. Korban dipukul hingga terjatuh, kemudian ditendang.

Puncaknya, salah satu pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan menikam korban sebanyak 3 kali di paha kanan.

Luka parah memaksa korban lari ke rumah saudaranya untuk minta tolong. Dari sana korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

Usai menerima laporan polisi Nomor LP/B/468/VIII/2026/SPKT/POLRES MINAHASA, tim langsung bergerak.

Polisi mendatangi TKP, memeriksa saksi, mengecek kondisi korban di RS, dan memburu para pelaku.

Petugas juga berkoordinasi dengan pemerintah desa. Keluarga korban diimbau agar tidak melakukan aksi balasan demi menjaga Kamtibmas tetap kondusif.

Hasilnya, KS dan CO berhasil diamankan. Keduanya kini sudah dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan ke piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Minahasa mengajak masyarakat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat.

“Jangan main hakim sendiri. Percayakan kepada hukum agar situasi tetap aman,” ujar pihak kepolisian. (YDS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *